Tambang Freeport Beroperasi Lagi 12 Maret 2012

Tambang Freeport Beroperasi Lagi 12 Maret 2012

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Jumat, 09 Mar 2012 17:50 WIB
Tambang Freeport Beroperasi Lagi 12 Maret 2012
Jakarta -

Setelah sempat berhenti operasi dua pekan lebih, pihak manajemen PT Freeport Indonesia (Freeport) memastikan akan mengoperasikan tambangnya kembali 12 Maret 2012.

Hal ini disampaikan oleh Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik B. Soetjipto saat berkunjung ke redaksi detikFinance, Jumat (9/3/2012)

"Mudah-mudahan tanggal 12 (Maret) beroperasi kembali," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengaku terhentinya operasi yang kedua ini karena masih ada kekurangan dalam implementasi kesepakatan di tahun lalu. Hal ini dapat dipahami karena kedua belah pihak sedang dalam tahap rekonsiliasi pasca mogok 2011 lalu.

"Kenyataanya memang masih ada kekurangan disana-sini, ada juga intimidasi karyawan. Maka waktu itu kita sengaja menghentikan operasi," katanya.

Sementara itu Director Executive Vice President and Chief Administrative Officer Freeport Sinta Sirait mengatakan para pekerja yang mogok 3 bulan pada tahun lalu tetap mendapat gajinya. Walaupun seharusnya sesuai dengan ketentuan bagi pekerja yang mogok tak mendapatkannya.

"Tetapi karena semangatnya rekonsiliasi, istilahnya kita berikan bonus kembali kerja," ujar Sinta.

Sebelumnya PT Freeport Indonesia (Freeport) menghentikan operasinya mulai 23 Februari 2012 sehubungan masih adanya kisruh Perjanjian dengan para pekerja yang disepakati Desember lalu. Para pekerja menuntut agar para rekan-rekannya tak dikenakan sanksi, seperti yang telah disepakati dalam perjanjian kedua pihak akhir tahun 2011.

Seperti diketahui para pekerja Freeport yang sebelumnya mogok mulai bekerja kembali pada 17 Desember 2011 setelah ada kesepakatan dengan manajemen soal kenaikan upah mereka. Kemudian pada tanggal 25 Januari kedua pihak menyepakati Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Mogok kerja pekerja Freeport tahun lalu dimulai 4 Juli 2011, kemudian aksi mogok berakhir pada 11 Juli 2011 karena terjadi kesepakatan antara manajemen dengan serikata pekerja.

Kemudian pada 20 Juli 2011 terjadi upaya perundingan awal Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2011-2013. Kemudian aksi mogok kerja berlangsung kembali 15 September 2011.

Lalu diputuskan diperpanjang sampai 15 Desember 2011, meskipun pada tanggal 5 Desember para serikat pekerja memperpanjang jadwal mogok mereka sampai 15 Januari 2012. Kemudian pada 14 Desember 2011 terjadi kesepakatan yang menandakan berakhirnya aksi mogok mereka.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads