Salah satu yang mengecam keputuran Muhaimin itu adalah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Karena dengan keputusan tersebut, pemerintah sama saja mengusir investor asing dari Indonesia.
"Jujur saya kaget dengar keputusan tersebut, tapi kalau memang pemerintah sungguh-sungguh melarang orang asing menjabat posisi-posisi penting di perusahaan seperti CEO, itu sama dengan mengusir para investor asing dari Indonesia," kata Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi kepada detikFinance, Sabtu (10/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita susah payah merayu investor asing masuk ke Indonesia, 'menahan' agar tetap betah di dalam negeri, dan terus rayu agar tambah investasi, ini malah hendak mengusirnya. Asal tahu saja keberadaan investor asing sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi kita," tegas Sofjan.
Seperti diketahui Muhaimin telah menandatangani Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 40 Tahun 2012 tentang jabatan-jabatan tertentu yang dilarang diduduki tenaga kerja asing pada 29 Februari 2012. Dalam aturan tersebut ada 19 jabatan penting perusahaan yang tidak boleh diduduki oleh orang asing, salah satunya CEO.
(rrd/dnl)










































