Pemerintah 'Guyur' Papua & Papua Barat Rp 5,4 Triliun

Pemerintah 'Guyur' Papua & Papua Barat Rp 5,4 Triliun

Rista Rama Dhany - detikFinance
Sabtu, 10 Mar 2012 14:28 WIB
Pemerintah Guyur Papua & Papua Barat Rp 5,4 Triliun
Jakarta - Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 28/PMK.07/2012 mengalokasikan dana otonomi khusus dan dana tambahan infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat sebesar Rp 5,4 triliun lebih.

"Dalam rinciannya, alokasi dana untuk Provinsi Papua diguyur Rp 3.833.402.135.000 sedangkan untuk dana otonomi khusus dan tambahan infrastruktur untuk Provinsi Papua Barat mencapai Rp 1.642.886.629.000 atau dengan total mencapai Rp 5.476.288.764.000," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Yudi Pramadi yang dikutip Sabtu (10/3/2012).

Alokasi dana otonomi tersebut ditetapkan pada 9 Februari 2012, di mana sebelumnya dalam PMK Nomor 240/PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Otonomi Khusus Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat serta Dana Tambahan Infrastruktur Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat tahun Anggaran 2012 dialokasikan untuk Provinsi Papua sebesar Rp 3.833.402.129.000 dan untuk Papua Barat dialokasikan sebesar Rp 1.642.886.635.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perubahan dana alokasi untuk Papua dan Papua Barat tersebut diubah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat 12 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012, telah ditetapkan PMK Nomor 240/PMK.07/2011. Sehubungan dengan adanya penyesuaian dana otonomi khusus provinsi Papua dan Papua Barat tahun anggaran 2012, perlu dilakukan perubahan atas PMK tersebut," tandas Yudi.

(rrd/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads