Pemrakarsa proyek Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda (KSISS) Tomy Winata (Artha Graha) dan Pemda Lampung-Banten belum membahas negosiasi jaminan proyek JSS. Kedua belah pihak masih membahas soal persiapan studi kelayakan dan basic design.
"Setahu saya setelah rapat tanggal 3 Februari, belum ada undangan rapat ke kami untuk bicara kerja sama KSISS, dan itupun masih dalam hal rencana FS (feasibility studies) dan Basic Design, jadi belum sampai pada hal yang menyangkut jaminan," kata Tomy Winata dalam keterangan tertulisnya Minggu (11/3/2012)
Sementara itu Wadirut Bank Artha Graha Wisnu Tjandra menambahkan, sejak 3 Februari 2012 sampai 9 Maret 2012 belum ada undangan lagi dari Pelaksana Harian Badan Pengembangan KSISS kepada pihaknya sebagai Pemrakarsa untuk membuat dan menyelesaian Perjanjian Kerjasama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan pihak pemrakarsa proyek KSISS ini menanggapi pernyataan Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto yang mengatakan pihak pemrakarsa meminta jaminan pemerintah. Saat ini pemerintah tengah melakukan negosiasi untuk menandatangani kerjasama persiapan proyek JSS.
"Keluar uang Rp 1 triliun kalau tak ada jaminan dari kita (pemerintah), mereka ya tidak mau," kata Menteri PU Djoko Kirmanto pekan lalu.
Djoko menjelaskan dana Rp 1 triliun adalah modal pemrakarsa melakukan studi kelayakan (feasibility study) desain Jembatan Selat Sunda. Prosesnya memakan waktu hingga dua tahun sehingga paling cepat ground breaking baru bisa dilakukan pada 2014.
"Merencanakan saja sudah mahal, nilainya triliunan, perjanjianya harus ekstra hati-hati. Untuk beri jaminan saya harus konsultasikan dengan kementerian keuangan. Misal kalau kayak begini, kita bisa memberikan jaminan seperti apa," papar Djoko.
Seperti diketahui Konsorsium Banten-Lampung-Artha Graha sejak tahun 2004 telah melakukan studi mengenai Jembatan Selat Sunda, termasuk melakukan suatu Pra-Studi Kelayakan Jembatan Selat Sunda. Hasil Pra-Studi Kelayakan JSS yang sepenuhnya dibiayai oleh Artha Graha tersebut secara resmi diserahkan ke Pemerintah pada 9 Agustus 2009.
Pada akhir Desember 2009 terbit Keppres 36/2009, mengenai Tim Nasional Persiapan Pembangunan Jembatan Selat Sunda. Sementara itu berdasarkan Perpres 86/2011 pada 2 Desember 2011, Konsorsium Banten-Lampung dan Artha Graha adalah sebagai Pemrakarsa KSISS dengan tugas melakukan penyiapan proyek yang mencakup feasibility study dan basic design dalam jangka waktu 24 bulan setelah Penandatanganan Perjanjian Kerjasama.
Seluruh biaya disediakan oleh Pemrakarsa diperkirakan 3-4 % dari nilai proyek (sedikitnya Rp 100 triliun). Selanjutnya berdasarkan hasil dari Feasibility Study & Basic Design tersebut pemerintah akan melakukan proses tender proyek
Pada tanggal 2-3 Februari 2012 menindaklanjuti Rakor Dewan Pengarah KSISS pada 31 Januari 2012 dilakukan Rapat Konsinyasi Pelaksana Harian Badan Pengembangan KSISS, dihadiri oleh Kementerian dan Instansi yang termasuk dalam Dewan Pengarah KSISS dan Pemrakarsa Proyek.
Pada rapat itu membahas draft Perjanjian Kerjasama yang menjadi landasan kerja Penyiapan Proyek KSISS. Draft Perjanjian Kerjasama diusulkan masing-masing oleh Pihak Pemerintah dan Pemrakarsa. Hasil Rapat, masih terdapat perbedaan yang perlu dibicarakan lebih lanjut, dan dijadwalkan akan dilaksanakan rapat lanjutan pada tanggal 9 Februari 2012.
Seperti diketahui dalam Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda diatur beberapa hal antaralain penyiapan proyek keseluruhan harus selesai dalam jangka waktu paling lama 24 bulan sejak penandatanganan perjanjian kerjasama.
Selain itu, jika pemrakarsa dalam hal ini konsorsium Banten-Lampung dan Artha Graha tidak menjadi pemenang pelelangan proyek, maka mereka berhak memperoleh kompensasi biaya penyiapan proyek termasuk Hak Kekayaan Intelektual yang menyertainya oleh pemenang tender.
Proyek pengembangan kawasan strategis Jembatan Selat Sunda dilaksanakan oleh Konsorsium Pemrakarsa. Terdiri dari BUMD di Banten dan Lampung yang juga bekerjasama dengan swasta dalam hal ini Artha Graha Network termasuk di dalamnya Tomy Winata.
Pembangunannya diperkirakan memerlukan dana lebih dari Rp 120 triliun. Sebanyak Rp 100 triliun di antarannya adalah buat membangun fisik Jembatan Selat Sunda, sedangkan sisanya untuk proyek pengembangan kawasan sekitarnya baik di Banten dan Lampung.
Sebelumnya Tomy Winata telah merogoh koceknya lebih US$ 60 juta untuk modal pra-studi pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) sebagai bagian dari konsorsium Pemda Banten, Lampung dan Artha Graha. Meskipun sampai saat ini, ia belum ditunjuk sebagai pihak investor jembatan tersebut karena harus melalui tender.
(hen/wep)











































