PT Freeport Indonesia menyetor duit sebesar US$ 2,383 miliar atau setara Rp 21,447 triliun ke pemerintah sepanjang tahun 2011. Angkanya naik dari setoran tahun lalu yang hanya US$ 1,922 miliar atau Rp 17,298 triliun.
Berdasarkan bahan presentasi Freeport yang diterima detikFinance, Senin (12/2/2012), setoran tersebut berupa pajak, royalti, dividen dan biaya pembayaran lainnya.
Pajak yang disetorkan perusahaan tambang tersebut sebanyak US$ 202 juta berupa dividen, sedangkan royalti US$ 188 juta. Yang paling besar adalah pajak dan lain-lain, yaitu senilai US$ 1,993 miliar di tahun 2011.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara total, sejak tahun 1992 hingga 2011 kemarin, anak usaha Freeport McMoRan Copper & Gold asal Amerika Serikat (AS) itu sudah menyetor US$ 13,8 miliar atau setara Rp 124,2 triliun.
Freeport juga memberikan manfaat secara tidak langsung, seperti upah, gaji, pembelian dalam negeri, pembangunan daerah dan investasi dalam negeri senilai US$ 2,5 miliar di tahun 2011 lalu.
(ang/hen)











































