"Saya nggak mikirin ajib, orang beritanya aja belum jelas, kalau mengenaik status kepegawainnya, tanyakan saja sama Seketaris Dirjen Pajak, dia yang tahu status Ajib," kata Fuad yang ditemui di Kantornya, bilangan Gatot Subroto, Senin (12/3/2012).
Terkait SK Pengunduran Ajib sendiri sejak 2009 lalu yang masih 'ditahan' Direktorat Jenderal (Dtijen) Pajak sendiri, Fuad tidak tahu menahu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai sistem penggajian pegawai pajak dimana Ajib merupakan salah satu koordinator penggajian 48 rekannya di kantor pajak Fuad menegaskan bahwa itukan masalah sudah lama.
"Transfer gaji yang dimaksudkan sudah lama, saya tidak tahu soal itu," tambah Fuad.
Sebelumnya, Fuad mengatakan kasus Ajib berawal dari laporan Kementerian Keuangan dan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan Irjen Pajak dan kemudian hasilnya dilaporkan ke Mabes Polri.
"Dulu ngasih SK pengunduran diri, tapi kita tidak kasih karena A mau diperiksa oleh Irjen," tandas Fuad, ketika ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (8/3/2012).
Ditempat yang sama, salah satu sumber di Ditjen Pajak mengatakan Ajib memang sudah lama ingin berhenti jadi PNS, karena memang ingin fokus ke bisnisnya.
"Bang Ajib itu sudah sering bilang ke temen-temen seangkatan termasuk ke saya, kalau dia ingin berhenti dan ingin fokus ke bisnis," kata sumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Diakui sumber tersebut, waktu di Pajak Ajib memang super sibuk, disamping mengurusi kerjanya sebagai PNS tapi juga sibuk ngurusin bisnisnya.
(rrd/dru)











































