DPR, Polisi & PPATK 'Geruduk' Kantor Pajak Telusuri Mafia

DPR, Polisi & PPATK 'Geruduk' Kantor Pajak Telusuri Mafia

Ramdhania El Hida - detikFinance
Selasa, 13 Mar 2012 11:28 WIB
DPR, Polisi & PPATK Geruduk Kantor Pajak Telusuri Mafia
Jakarta -

Minta penjelasan kasus rekening gendut pegawai pajak, Komisi III DPR RI sambangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Komisi III DPR RI ini didampingi Bareskrim dan PPATK.

Sekitar pukul 10.30, beberapa anggota Komisi III DPR RI, Prof Martin Hutabarat, Edi Ramli Sitanggang, Bachrudin Nasori, Ahmad Koerdi Moekri, Tjatur Sapto Edy dan Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin tiba di Kantor Pusat Pajak diiringi kawalan dari Kepoilisian.

Menurut Catur, kedatangan Komisi III ini guna meminta penjelasan terkait kasus-kasus rekening gendut pegawai pajak yang kembali terulang setelah kasus Gayus yang besar di media massa tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan kumpulkan Dirjen pajak, Irjen Kementerian Keuangan, Bareskrim selaku pengawas pajak dan PPATK. Dengar ekspos seperti apa sehingga ini terulang
kembali karena ini besar, menyangkut penerimaan negara," tegas Catur yang ditemui ditemui sebelum masuk Kantor Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (13/3/2012).

Catur menyatakan data-data dari pertemuan ini akan dimasukkan dalam Panja Mafia Pajak. "Ke panja, masuk ke panja mafia pajak," jelasnya.

Nantinya, lanjut Catur, masukkan tersebut juga akan digunakan dalam bahan revisi Undang-Undang Mahkamah Agung. "Dari pajak kita ke pengadilan pajak, karena nanti kita akan merevisi UU Mahkamah Agung, ada kemungkinan pajak ini masuk dalam sistem hukum kita," paparnya.

Catur menilai pajak ini harus dijaga betul karena merupakan hal yang strategis selain minyak dan gas.

"Ini salah satu strategis, pajak, migas, pertambangan, sumber daya alam. Bagian dari vital yang harus kita jaga penuh, saya nanti juga akan menyampaikan di PPATK, kalau sudah sampaikan ke publik tolong datanya sudah matang betul, jangan sampai data belum matang terekspos ke publik. Ya kalau ada pidananya, kalau tidak bagaimana? Itu harus kita jaga," paparnya.

Untuk itu, Catur cs mengharapkan Ditjen Pajak dapat menjaga betul para pegawainya dengan melakukan pengawasan.

"Ya artinya harus ada feedback dari Ditjen Pajak dan Irjen, untuk terus tingkatkan pengawasan dan tingkatkan aparatur pajak kita, jangan sampai itu terulang kembali karena ini vital dan harus diselamatkan," tegasnya.

Dengan demikian potensi kehilangan penerimaan negara dapat dikurangi dan rasio pajak dapat ditingkatkan.

"Potensial loss kita tidak bisa menghitung sekarang, tapi nuansa itu ada. Kita ingin meningkatkan tax ratio kita dari 12 persen jadi 15 persen," pungkasnya.

Dalam pertemuan hari ini datang juga Wakil Bareskrim dan Wakil PPATK.

(nia/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads