Dirjen Pajak: Buang Waktu Kalau Cuma Urus Dhana dan Ajib yang Nakal

Dirjen Pajak: Buang Waktu Kalau Cuma Urus Dhana dan Ajib yang Nakal

Ramdhania El Hida - detikFinance
Selasa, 13 Mar 2012 15:31 WIB
Dirjen Pajak: Buang Waktu Kalau Cuma Urus Dhana dan Ajib yang Nakal
Jakarta -

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Fuad Rahmany tetap fokus mengejar target penerimaan pajak melalui optimalisasi dan pemberdayaan kantor-kantor pajak. Menurutnya, hanya membuang waktu saja jika hanya memikirkan kasus yang belakangan terkuak yakni Dhana Widyatmika dan Ajib Hamdani.

"Itu sudah ada yang mengurusi, kalau saya buang waktu cuma untuk pikirin DW (Dhana Widyatmika) dan Ajib yang nakal-nakal itu, itu ada yang ngurusin yakni Kejaksaan," ungkap Fuad ketika ditemui di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (13/3/2012).

Menurut Fuad untuk terus mengoptimalisasi penerimaan, sudah banyak inisiatif strategi yang telah dipaparkan ke Menteri Keuangan. Berbagai hal dari pengawasan, penguatan data base yang diperbaiki, sensus, dan mulai fokus bidang pertambangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk perusahaan migas, sawit, kita akan membentuk KPP khusus untuk KPP pertambangan, ini merupakan upaya kita demi meningkatkan dan menggali potensi pajak yang belum tergali dengan baik," jelasnya.

Dijelaskan Fuad, pembentukan KKP pertambangan ini dalam waktu dekat akan diproses adminitrasinya. "Tapi desainnya sudah disetujui Pak menteri, sudah kita lapor sama Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara (Menpan), per 1 April sudah jalan," ungkapnya.

Seperti diketahui, Dhana Widyatmika ditetapkan sebagai tersangka korupsi berkaitan dengan pajak pada 17 Februari 2012. Pertama kali diperiksa Kamis 1 Maret. Pemeriksaan kedua sekaligus penahanan di Rutan Salemba, Jumat 2 Maret 2012. Sedangkan Ajib Hamdani kini tengah diselidiki Mabes Polri. Dia dilaporkan Irjen Kemenkeu pada Oktober 2011 lalu. Ajib diselidiki terkait dugaan rekening gendut.

Terkait dengan Ajib, Dirjen mengatakan sejak tahun 2009 memang Ajib sudah mau mengundurkan diri. "Tapi katanya laporan yang saya dapat, nggak diterima pengunduran diri dia karena ada indikasi ada suatu penyimpangan. Indikasi ya, ini harus dibuktikan karena itu tidak dikasih keluar, nah kemudian bahkan dilaporkan oleh Itjen ke Bareskrim sekarang ditindaklanjuti," tutupnya.

(dru/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads