Agus Marto & Komisi III DPR 'Panas' Gara-gara Sidak Kantor Pajak

Agus Marto & Komisi III DPR 'Panas' Gara-gara Sidak Kantor Pajak

Mega Putra Ratya - detikFinance
Selasa, 13 Mar 2012 18:59 WIB
Agus Marto & Komisi III DPR Panas Gara-gara Sidak Kantor Pajak
Jakarta -

Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Panja Mafia Pajak Komisi III DPR semakin 'panas' akibat aksi sidak yang dilakukan Panja Mafia Pajak ke kantor pusat Ditjen Pajak pagi ini.

Sebelumnya Agus Marto menyatakan protes terhadap sidak tersebut karena tidak ada koordinasi, dan dikhawatirkan mengganggu suasanya kerja di Ditjen Pajak.

Menanggapi ini, Wakil Ketua Komisi III Nasir Djamil mengatakan, protes Agus Marto tidak mewakili kelembagaan, tapi hanya individu yang tidak tahu masalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menkeu kok bisa bodoh seperti ini ya? Emangnya Menkeu nggak mengerti undang-undang? Seharusnya Menkeu membantu Komisi III agar masalah mafia pajak bisa dituntaskan. Panja mafia hukum dan pajak di Komisi III tetap akan jalan," tegas Nasir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/3/2012).

Nasir menganggap Agus Marto membuat opini menyesatkan karena memprotes sidak tersebut karena khawatir motivasi pegawai pajak turun.

"Apa alasan turunnya motivasi? Renumerasi sudah berjalan dan gajinya pegawai di jajaran Kementerian Keuangan juga sudah naik. Jadi Menkeu jangan membuat opini yang menyesatkan," tegas Nasir.

Dikatakan Nasir, sidak tersebut tidak perlu izin dan hanya cukup melalui pemberitahuan saja ke Dirjen Pajak Fuad Rahmany.

"Nanti Komisi III akan panggil Menkeu untuk menegur Menkeu. Dalam minggu ini juga kita akan panggil Menkeu untuk klarifikasi pernyataannya," kata Nasir.

Sebelumnya Agus Marto tak senang dengan tindakan Panja Mafia Pajak Komisi III DPR yang melakukan sidak ke Kantor Pusat Ditjen Pajak pagi hari ini.

"Kalau mau ada sidak kami persilakan di Ditjen pajak. Tetapi tentu harus dengan koordinasi yang baik. Tetapi silakan dicek lagi, Komisi XI pun baru tahu tadi pagi jadi untuk itu saya ingin mengingatkan kepada Komisi XI kita dari Kementerian Keuangan biasa hadir di komisi-komisi yang lain. Tetapi selalu dengan komunikasi yang baik," tutur Agus.

Seperti diketahui Komisi III DPR sambangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). Komisi III DPR RI ini didampingi Bareskrim dan PPATK.

Sekitar pukul 10.30 WIB, beberapa anggota Komisi III DPR-RI, seperti Edi Satri, Prof Martin Hutabarat, Edi Ramli Sitanggal, Bahrudin Nasori, Kurdi Mukri, Catur Sapto Edi dan Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin tiba di Kantor Pusat Pajak diiringi kawalan dari Kepoilisian.

Menurut Catur, kedatangan Komisi III ini guna meminta penjelasan terkait kasus-kasus rekening gendut pegawai pajak yang kembali terulang setelah kasus Gayus yang besar di media massa tahun lalu.

(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads