Ironisnya, Suswono menuturkan para pejabat pemerintah seperti tak peduli terhadap pertanian, walaupun sudah ada perda yang beredar di beberapa tempat.
"Saya menyayangkan para bupati dan walikota tidak menjaga lahan-lahan produktif ini dengan baik, padahal sudah ada undang-udang perlindungan lahan pangan berkelanjutan," ujar Suswono saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Jl Lapangan Banteng, Rabu (14/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Empat PP (peraturan pemerintah) sudah keluar, termasuk salah satunya untuk lahan-lahan yang dipertahankan akan mendapatkan insentif, insentifnya berupa bantuan benih pupuk, dan sebagainya," kata Suswono.
Menurut Suswono, setiap tahunnya ada sekitar 100 ribu hektar lahan produktif yang telah dialih fungsikan menjadi lahan lain. "Ini kan kita belum punya data yang bagus sebetulnya, tapi perkiraan 100 ribu pun perhitungan yang masuk akal, bahkan para pengamat mengatakan 110 ribu hektar," tukas Suswono.
Dikatakan Suswono, kementeriannya sudah banyak melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah provinsi maupun dengan pemerintah tingkat kabupaten dan kota namun sampai saat ini belum ditemukan titik terang bagi pengendalian alih fungsi lahan ini. Bahkan Suswono menuturkan, pemerintah yang terkait memiliki pikiran yang dangkal.
"Saya sampaikan hal hal yang terkait dengan konversi lahan ini saya sampaikan, kalo ketemu bupati walikota juga saya sampaikan. cuma banyak yang tidak care, dengan urusan pertanian, kadang-kadang mereka berpikirnya itu terlalu dangkal karena dianggapnya lahan itu lahan yang ansih, padahal ini ada kaitannya dengan investasi masuk, tentu besar," tegas Suswono.
(zlf/hen)










































