Tarif Angkutan Dilarang Naik Mendahului BBM

Tarif Angkutan Dilarang Naik Mendahului BBM

Luhur Hertanto - detikFinance
Rabu, 14 Mar 2012 14:10 WIB
Tarif Angkutan Dilarang Naik Mendahului BBM
Jakarta - Tarif angkutan umum di beberapa daerah sudah naik dengan alasan mengikuti harga BBM. Kenaikan itu jelas keliru sebab faktanya saat ini harga BBM belum dinaikkan.

"Tarif angkutan umum tidak boleh naik sebelum BBM naik," tegas Menko Perekonomian Hatta Rajasa, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (14/3/2012).

Menurutnya, kenaikan tarif secara dini jelas keliru. Dia mengingatkan kepada pengurus Organda dan pemerintah daerah setempat untuk keadilan dalam penentuan tarif baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebab tarif angkutan diatur oleh pemda dan Organda," jelas Hatta.

Selain itu, jajaran pemda juga diingatkan lebih aktif mencegah penimbunan BBM di wilayah masing-masing. Bukan rahasia bila di sejumlah daerah terjadi kelangkaan BBM akibat aksi borong yang dilakukan oleh warga.

"Di SPBU orang harus dilarang antre pakai drum dan sebagainya," wanti Hatta.

Menyinggung aksi unjuk rasa anti kenaikan harga BBM di daerah, dia nilai sebagai fenomena wajar saja. Di negara yang demokratis seperti Indonesia, unjuk rasa bukan hal yang aneh.

"Di negara demokrasi ya aneh kalau nggak ada unjuk rasa," tukas Hatta.

(lh/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads