Kalangan DPR menolak rencana pemerintah memangkas subsidi pupuk dan benih sebagai bagian dari rencana penghematan anggaran akibat kenaikan BBM. Pemangkasan subsidi pupuk misalnya, cukup signifikan hingga 17,5%.
Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mengatakan dalam APBN 2012 subsidi pupuk dialokasikan sebesar Rp 16,94 triliun, sedangkan di APBN Perubahan 2012 jumlahnya menjadi Rp 13,95 triliun atau terjadi pengurangan sebesar 17,6 % atau Rp 2,98 triliun.
Semenara itu subsidi benih, dalam APBN 2012 dipatok sebesar Rp 279,9 miliar, dalam APBN Perubahan 2012 mengalami penurunan sebesar 53,7% atau Rp 150,4 miliar menjadi Rp 129,5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan menolak pemotongan subsidi pupuk dan benih yang dilakukan pemerintah melalui APBN-P. Akibat pemotongan ini jelas akan mengganggu target pencapaian surplus beras sebanyak 10 juta ton.
Hermanto meminta pemerintah agar dilakukan alokasi ulang sehingga subsidi pupuk dan benih tidak terlalu banyak pemangkasannya. Apalagi bila demi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sebagai gambaran, di dalam roadmap peningkatan produksi beras nasional (P2BN) menuju surplus beras 10 juta ton tahun 2014 secara jelas menyebutkan 4 alasan dilakukannya P2BN.
Pertama, permintaan beras terus meningkat sering dengan laju pertumbuhan penduduk. Kedua, perubahan iklim menjadi lebih ekstrim akibat pemanasan global berdampak pada terganggunya produksi pangan.
Ketiga, pasar beras dunia menjadi terbatas sehingga kita harus swasembada beras berkelanjutan dan memiliki cadangan beras yang memadai. Keempat, beras masih sebagai kontributor utama terhadap inflasi sehingga beras harus terkendali. (hen/dru)










































