SBY dan Pejabat Negara Lapor SPT

SBY dan Pejabat Negara Lapor SPT

- detikFinance
Senin, 19 Mar 2012 11:02 WIB
SBY dan Pejabat Negara Lapor SPT
Jakarta - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beserta para menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) dan pimpinan Lembaga Tinggi Negara menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2011.

Pantauan detikFinance di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin, Senin (19/3/2012) jajaran Menteri dan pejabat tinggi negara telah hadir di lokasi penyerahaan SPT tersebut.

Pejabat tinggi tersebut diantaranya Gubernur BI Darmin Nasution, Kapolri Timoer Pradopo, Ketua MPR Taufik Kemas dan Ketua MA Mahfudz MD. SBY sendiri direncanakan datang dan menyerahkan SPT pada pukul 11.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam laporan yang diterima wartawam, Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyampaikan bahwa reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan telah berbuah manis.

"Reformasi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah berhasil memperoleh apresiasi positif dari masyarakat dan bahkan telah memberikan inspirasi bagi instansi/lembaga baik di dalam negeri maupun internasional," tulis Agus Marto.

Hasil survei integritas sektor publik tahun 2011 yang dilakukan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), DJP memperoleh nilai 7,65 dari skala 10, jauh di atas nilai standard minimal integritas yang ditetapkan KPK, sebesar 6,0.

Survey IPB tahun sama mengenai Indeksi Kepusaan Layanan Wajib Pajak menunjukkan DJP memperoleh skor 3,79 dari skala 4. Hasil yang baik juga ditunjukkan atas survei terkait penilaian Inisiatif Anti Korupsi KPK (tahun 2010) dengan hasil 9,73 dari skala 10 untuk Kode Etik dan 9,82 dari skala 10 untuk Promosi Anti Korupsi.

Di tengah berbagai kasus yang melanda DJP, komitmen yang tinggi dalam mengemban misi mengumpulkan penerimaan pajak masih terjaga baik. Meskipun di tengah berbagai kekhawatiran penurunan perekonomian negara sebagai akibat krisis dunia, tahun 2011 DJP dapat memenuhi target penerimaan pajak sebesar Rp 872,6 triliun atau 99,3 persen dari target penerimaan perpajakan tahun 2011.

Tahun 2012 ini, penerimaan perpajakan yang harus dikumpulkan DJP ditingkatkan menjadi 1.032 triliun atau menyumbang sekitar 78 persen dari total penerimaan negara. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp 159,4 triliun atau sekitar 18 persen dari target penerimaan perpajakan tahun 2011.

Untuk mengamankan penerimaan perpajakan 2012, DJP telah dan sedang menjalankan beberapa program strategis, di antaranya sensus pajak nasional (SPN), penggalian potensi pajak sektor-sektor tertentu, pembenahan administrasi pengusaha kerja pajak dan edukasi sektor usaha kecil dan menengah (UKM). Program-program ini bertujuan memperluas basis pemajakan srekaligus menggali potensi perpajakan.

Kehadiran Presiden dan para pimpinan lembaga tinggi negara untuk menyampaikan SPT tahunan PPh wajib pajak orang pribadi ini merupakan wujud ketaatan penyelenggara negara dalam menjalankan kewajiban perpajakannya, bahwa penerimaan negara dari sektor perpajakan bukanlah semata-mata merupakan tanggung jawab dari Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak, merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa.

Oleh karena itu, peran serta semua elemen bangsa presiden, pejabat tinggi negara, aparat pemerintah, wajib pajak dan masyarakat - mutlak diperlukan. Dengan menyatukan hati segenap elemen bangsa tersebut maka usaha untuk mengamankan penerimaan pajak menjadi lebih mudah. Selanjutnya, tuyjuan negara untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat akan terwujud secara nyata.

(nia/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads