Menteri PAN: Sebanyak 50% PNS Belum Berkualitas

Menteri PAN: Sebanyak 50% PNS Belum Berkualitas

Ramdhania El Hida - detikFinance
Senin, 19 Mar 2012 14:27 WIB
Menteri PAN: Sebanyak 50% PNS Belum Berkualitas
Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB) Azwar Abubakar mengaku hampir setengah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang yang mempunyai kompetensi umum belum berkualitas.

Azwar menyampaikan ini usai penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2011, di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (19/3/2012).

"Dari PNS yang fungsional itu ada 5 persen yang mempunyai kompetensi bidang tertentu, selebihnya kompetensinya umum, yang umum ini, sebagian atau setengahnya (50%) belum berkualitas, tapi kan selama ini dikatakannya hanya 5 persen yang kompeten, tidak begitu," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Azwar, banyaknya PNS yang tidak berkualitas karena saat awal penerimaan mereka yang kebanyakan tidak memenuhi standard penerimaan pegawai pada umumnya.

"Tapi memang disinyalemen betul, penerimaannya tidak berdasarkan seleksi, tidak terbuka, jadi yang kenal-kenal saja, keluarganya, ke depan tidak boleh lagi, harus dites," ujarnya.

Kedepannya, lanjut Azwar, semua calon PNS harus diseleksi, bahkan pegawai honorer untuk kategori II harus melalui proses seleksi ini.

"Kalau honorer, yang K1 itu memang kita terima semuanya, tapi yang K2 akan dilakukan tes harus sesuai passing grade. Memang dari DPR diperkirakan sekitar 30% yang nantinya diterima dari honorer, tapi kita tes dulu," pungkasnya.

Sebelumnya Pengamat Kebijakan Publik Riant Nugroho menyatakan jika pemerintah melakukan audit terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada saat ini melalui tes standard penerimaan PNS, maka diperkirakan sekitar 10-15 persen PNS yang ada saat ini terpaksa diberhentikan karena tidak memenuhi standard.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) bulan Oktober tahun 2011, jumlah PNS di seluruh Indonesia mencapai 4.646.351 orang dengan komposisi 47,16 persen perempuan dan 52,84 persen laki-laki. Artinya jika dilakukan audit PNS diperkirakan sebanyak 705 ribu PNS akan tak memenuhi standard.

(nia/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads