Kasih 'Bonus' Raskin, Pemerintah Rogoh Rp 5,3 Triliun

Kasih 'Bonus' Raskin, Pemerintah Rogoh Rp 5,3 Triliun

Zulfi Suhendra - detikFinance
Senin, 19 Mar 2012 16:22 WIB
Kasih Bonus Raskin, Pemerintah Rogoh Rp 5,3 Triliun
Jakarta - Sebagai kompensasi kenaikan harga BBM, pemerintah akan memberikan tambahan beras miskin (raskin) menjadi 14 bulan dari biasanya 12 bulan. Perum Bulog selaku pihak yang menyalurkan raskin mengusulkan adanya penambahan anggaran subsidi pangan sebesar Rp 5,3 Triliun.

Dirut Perum Bulog Sutarto Alimoeso dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR-RI menyebutkan bahwa perlu adanya penambahan anggaran untuk mengoptimalisasi program raskin tahun ini.

"Kan begini ini kan BBM mau naik karena mau naik salah satu yang kemungkinan terkena kan rakyat miskin, makanya ingin dibantu dengan beras raskin ke-14 , kemarin sudah ada tambahan ke-13 sekarang tambahan ke-14 anggarannya perlu tambahan yang Rp 5,3 triliun itu. Awalnya kita cuma melakukan 12 kali," ujar Sutarto (19/3/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan alasan mengapa perlu adanya penambahan menjadi 14 kali penyaluran adalah karena tingkat kebutuhan masyarakat miskin yang semakin tinggi terhadap beras setiap tahunnya.

"Seperti yang kami laporkan kenapa ada raskin 13 dan 14 itu karena faktor harga dan pengeluaran masyarakat terhadap beras cukup besar sekitar 27% kalau dibantu dengan harga yang murah," tungkasnya.

Target sasaran utama raskin ini adalah masyarakat miskin yang jumlahnya mencapai 17 juta lebih RTS atau Rumah Tangga Sasaran. Dengan jatah 15 Kg setiap bulan per rumah tangga sasaran (RTS)-nya, dan nilai tukar sejumlah Rp 1.600/Kg.

"Sasarannya adalah 17.488.007 juta RTS alokasinya 15 Kg per bulan, harga tebus Rp 1.600," ujar Sutarto.

Dengan itu anggaran yang diusulkan Perum Bulog ditambah dengan cadangan beras pemerintah (CDB) sebesar Rp 2 triliun, maka diperkirakan anggaran yang diusulkan mencapai Rp 22,9 triliun dengan asumsi harga pembelian beras Rp 7500 per Kg.

Berdasarkan hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan usulan tambahan anggaran subsidi pangan yang diajukan pemerintah dalam Nota Keuangan dan RAPBN Perubahan diperkirakan mencapai Rp 20 triliun lebih, atau naik sekitar Rp 5,3 triliun atau naik sekitar 34,1% dari pagu anggaran subsidi pangan yang ditetapkan APBN tahun 2012.

(zlf/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads