Insiden pengusiran terjadi sebelum rapat dimulai, Wakil Ketua Komisi VII Effendi Simbolon yang hadir dalam rapat tidak menginginkan Nur Pamudji hadir karena bukan termasuk unsur pemerintah dan DPR.
Dirut PLN termasuk dalam kategori pengguna, dan tidak menentukan kebijakan. Dengan 'pasrah' Nur Pamudji pun keluar dari ruang rapat pimpinan dan menuju ke ruang tamu pimpinan DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rrd/hen)











































