"Iya yakin karena ini kan kita harapkan tanggal 29 sudah sedang paripurna. Jadi kita 3 hari Senin, Selasa, Rabu ini untuk postur anggaran, menyelesaikan panja pemerintah pusat, panja transfer daerah, pembicaraan dengan masing-masing kementerian, terus nanti kita bawa ke sidang paripurna nanti Kamis," ungkap Agus ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/3/2012).
Setelah kemarin diskors, rapat pembahasan kenaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi alias premium dilanjutkan hari ini. Pasalnya, kemarin belum adanya titik temu antara beberapa fraksi dengan pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada dua partai yang masih belum mendapatkan restu dari pimpinannya yaitu Gerindra dan PDI-P. Semua diputuskan hari ini," ujar Mekeng.
Ketua Banggar DPR tersebut mengatakan kedua fraksi itu diberi waktu sampai hari ini untuk menentukan sikapnya, Apabila tidak, rapat pembahasan mengenai kebijakan ini akan tetap dilakukan.
Rapat yang akan dilakukan hari ini adalah rapat untuk menbentuk postur, sedangkan pembahasan mengenai pasal 7 ayat 6 akan dilakukan dengan cara voting pada sidang paripurna hari selasa.
"Jika tidak ya kita terus lanjutkan pembahasan postur, anggaran, voting mengenai penghapusan pasal 7 itu akan dilakukan dalam sidang paripurna," ujarnya.
(dru/hen)











































