BPK Diminta Audit Menyeluruh Divestasi Saham Newmont

BPK Diminta Audit Menyeluruh Divestasi Saham Newmont

- detikFinance
Senin, 26 Mar 2012 18:11 WIB
Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) mempertanyakan sikap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hanya mengaudit rencana pemerintah membeli 7% sisa saham Newmont. Peneliti ICW Firdaus Ilyas mengatakan BPK seharusnya tidak mengaudit divestasi saham Newmont secara parsial.

"Seharusnya BPK melakukan audit menyeluruh mulai dari proses awal divestasi sebesar 24%. Kenapa Newmont menunda-nunda divestasi hingga baru terealisasi pada 2010? Landasan pembentukan BUMD dan kerjasama BUMD dengan Multi Capital sebagai swasta juga perlu diaudit,” kata Firdaus dalam keterangan tertulis, Senin (26/3/2012).

Menurutnya lagi, audit keseluruhan itu perlu untuk melihat kewajaran kerjasama dan dampaknya terhadap keuangan daerah. Jika pemerintah sudah memiliki saham perusahaan tambang emas tersebut, seharusnya penerimaan negara akan lebih optimal dari dividen dan pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaksanaan corporate social responsibility perusahaan juga bisa dilaksanakan dengan baik.Sesuai perjanjian kontrak karya tahun 1986 Newmont berkewajiban melakukan divestasi saham sebesar 51% kepada pihak Indonesia pada 2006.

Kenyataannya divestasi baru terealisasi pada 2010. PT. Multi Capital telah mendapat 18% divestasi dan 6% divestasi dibeli oleh PT. Multi Daerah Bersaing yang merupakan perusahaan patungan antara Multi Capital, BUMD, Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa, dan Pemkab Sumbawa Barat. Sehingga total keberadaaan saham sebesar 24% kini di tangan grup Bakrie.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads