Pengusaha Lokal Tolak Pembatasan Monopoli Gerai Sendiri Waralaba

Pengusaha Lokal Tolak Pembatasan Monopoli Gerai Sendiri Waralaba

- detikFinance
Kamis, 29 Mar 2012 10:57 WIB
Pengusaha Lokal Tolak Pembatasan Monopoli Gerai Sendiri Waralaba
Jakarta - Kalangan waralaba asing tak keberatan dengan rancangan aturan pembatasan ekspansi bisnis waralaba dengan pola berkembang dengan gerai sendiri (company owned). Justru penolakan terjadi dari kalangan pengusaha waralaba lokal yang menghendaki sistem company owned tak dibatasi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komite Tetap Waralaba dan Lisensi Kadin Indonesia Amir Karamoy di forum interaktif soal waralaba di WTC, Jakarta, Kamis (29/3/2012)

"Para peserta (international brands) dan tidak ada satu pun yang menolak. Semuanya setuju. Justru penolakannya itu kayaknya dari lokal. Jadi regulasi ini membatasi yang namanya company owned, disitu ada 2 membangun own outlet yang dimiliki sendiri, yang kedua franchise outlet yang dimiliki orang lain, regulasi yang baru itu membatasi own outlet," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amir mengatakan yang melakukan penolakan itu adalah waralaba asal Indonesia, termasuk perusahaan-perusahaan besar dan menengah ke atas. "Pengusaha kita harusnya di getok hatinya kalau pembangunan franchise outlet itu akan memberi nilai lebih daripada membangun company owned,"katanya.

Menurutnya kalangan waralaba lokal ini terutama yang sudah besar, cenderung prilakunya memonopoli sehingga lebih memilih mengembangkan gerai sendiri dan membatasi bermitra dengan masyarakat.

"Menurut saya, jadi kebanyakan ingin punya sendiri. Itu yang saya pertanyakan, ternyata motif penolakan ini karena mereka nggak mau repot. Karena kalau dia memberikan franchisee itu kepada orang lain, itu ada kerja double, maksudnya kita bermitra sama orang lain yang kita nggak tahu siapa dia itu bukan sesuatu yang mudah. Mungkin mereka takut nanti di tengah-tengah putus dan dibajak. Memang untuk bangun kemitraan itu harus sabar," katanya.

Menurut Amir aturan baru soal pembatasan gerai company owned ini rencananya akan keluar bulan April 2012. Soal Company Owned salah satu bagian dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba

"Regulasi itu mestinya bulan depan, jadi pemerintah harus aktif melakukan sosialisasi," katanya.
(hen/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads