"Otomatis minyak dan batubara yang dihasilkan ini tidak dapat dirasakan anak cucu kita sampai 7 turunan, pasalnya baru terbentuk lagi struktur minyak dan batubara kembali setelah 1.000 tahun lebih," kata Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany, di Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar Gambir, Senin (2/4/2012).
Ia mencontohkam jika terbang dengan helikopter di Kalimantan, bisa terlihat banyak hutan sudah banyak yang bolong-bolong. Fuad mempertanyakan kemana pajaknya itu?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini lah yang membuat ia ‘getol’ untuk mengoptimalkan pendapatan pajak dari sektor Migas dan Pertambangan.
"Kalau mengerok perut bumi Indonesia, hasilnya harus kita bangun infrastruktur. Jadi ada warisan kepada anak cucu kita. Saya ingin anak-anak kita lahir sudah merasakan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan. Kalau tidak ada, itu namanya pencurian, mencuri hak dari anak cucu kita," ucapnya.
"Konyol sekali Minyak dan tambang kita habis tapi infrastrukturnya tidak ada," tambahnya.
Dengan terbentuknya Kantor Pelayanan Pajak Migas dan Pertambangan yang diresmikan hari ini di Gambir, Jakarta Pusat. Menurut Fuad, setidaknya sudah ada 5.800 perusahaan tambang yang bakal wajib bayar pajak.
(rrd/hen)










































