Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa melarang seluruh institusi melakukan perjalanan dinas ke luar negeri jika dinilai tidak penting. Hal ini dilakukan sebagai penghematan akibat defisit APBN yang tinggi dari batalnya rencana kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Kalau 95 % belanja kita, berarti 5% dari Rp 1.500 trilun itu ada sekitar Rp 75 trilun kita bisa melakukan penghematan besar-besaran," kata Hatta kepada wartawan di Kantornya, Rabu (4/4/2012).
Hatta juga menyoroti anggota DPR yang sering melakukan perjalanan dinas dan studi banding ke luar negeri. Hatta berharap DPR juga melakukan hal yang sama yakni berhemat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya hatta juga menghimbau agar institusi pemerintahan untuk melakukan pemotongan atau peniadaan perjalanan dinas yang dirasa tidak perlu dan tidak mendesak.
"Pemerintah memotong anggaran-anggaran yang tidak perlu atau perjalanan dinas di potong semua hanya betul-betul diperlukan, perjalanan dinas keluar negeri yang betul-betul kita yang tidak bisa hadir(penting) selebihnya bisa dipotong atau ditiadakan," kata Dia.
(hen/dru)











































