Salah satunya seperti dikatakan Anggota Komisi VII DPR, Satya W Yudha, menurutnya usulan tersebut baik, tapi mau ambil dari mana angka subsidi Rp 1.000 tersebut.
"Dalam APBN-P sudah ditetapkan Rp 225 triliun untuk subsidi energi, didalamnya sudah diatur buat apa saja, subsidi BBM sekian, Bahan Bakar Nabati sekian, LGV sekian, Listrik sekian dan cadangan fiskal sekian. Lantas dari mana dananya," kata Satya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (4/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dana tersebut sebagai kompensasi kalau BBM naik Rp 6.000, yang termasuk didalamnya BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat), tapi kalau dan Rp 2,1 triliun tersebut bisa dipakai bangun infrastruktur gas," ujarnya.
Jadi kata politisi Partai Golkar ini, apakah dari dana tersebut dipakai? "Kalau pakai dana itu buat subsidi, lantas bangun infrastrukturnya pakai apa? tidak bisa seenaknya begitu, sudah ada pos-posnya. Jadi saya pikir Ide Wamen ini bagus tapi kadang-kadang..," ujar Satya.
Menurut Satya, dan kalaupun hal itu tersebut (subsidi CNG Rp 1.000) dianggap perlu, maka pemerintah bisa mempersentasikan ke DPR secara resmi. "Nanti DPR yang menilai apakah subsidi itu perlu atau tidak, kalau memang perlu ya mari kita bahas nanti saat penyusunan APBN 2013," ucapnya.
Ditegaskan Satya, tentunya tidak bisa tahun ini diterapkan. "Kita baru bahas kemarin APBN-P 2012 sampai babak belur, masa mau diubah lagi hanya memasukan komponen subsidi CNG," tegasnya.
Pasalnya, menurut Satya, yang namanya subsidi itu komponen dari APBN, tidak bisa seenaknya saja diganti atau ambil dana sana sini tetapi tidak sesuai peruntukannya.
"Harus ada persetujuan DPR, karena APBN produk undang-undang yang disusun Pemerintah dan DPR, jadi tidak bisa seenaknya, ada aturannya. Tidak bisa hari ini punya ide apa, besok diimplementasikan sementara dananya pakai dana APBN yang ada, ngak bisa lah," tandasnya.
(rrd/hen)











































