Manajemen 21Cineplex dari Jakarta, harus datang langsung ke Samarinda, untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Manajemen mengakui, belum mengantongi izin operasional untuk Cinema XXI yang berlokasi di pusat perbelanjaan Samarinda Central Plaza (SCP).
"Tapi bukan tidak punya izin. Yang lebih tepat, izin masih dalam proses, menunggu tandatangan dari pejabat terkait. Baik itu Sekda atau Wakil Wali Kota Samarinda (Nusyirwan Ismail)," kata Manajer Operasional 21 Cineplex, Suprayitno, dalam keterangan pers di RM Gudeg Bu Harman, Jl Imam Bonjol, Samarinda, Jumat (13/04/2012) sore WITA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kita jelaskan dan kita perlihatkan terkait dokumen yang kita punya, mereka melakukan verifikasi data. Alhamdulillah, persyaratan sudah lengkap semua," ujar Suprayitno.
"Memang, ini kejadian pertama kali yang kita alami dari kota-kota sebelumnya. Biasanya, XXI sudah include izin dengan bangunan (Mall). Ini hanya miss komunikasi saja. Sekali lagi, perizinan kami lengkap hanya memang belum ditandatangani pejabat berwenang," tambahnya.
Menurut Suprayitno, mewakili manajemen 21Cineplex, pihaknya sudah menemui 2 instansi terkait seperti Badan Perizinan Satu Atap Kota Samarinda serta Dinas Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
"Hasilnya, sudah tidak ada persoalan dengan perizinan kami di Samarinda. Cinema XXI merupakan ekstensi dari Studio 21 yang juga ada di pusat perbelanjaan itu (Samarinda Central Plaza)," terang Suprayitno.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kominfo Kota Samarinda, Faisal, membenarkan sudah tidak ada lagi persoalan terkait perizinan yang membelit Cinema XXI.
"Persoalan di saya (SIU) sudah tidak ada masalah. Cuma memang, ada keterlambatan dari manajemen XXI untuk pengurusan SIU," sebut Faisal.
"Teguran keras buat manajemen XXI. Kami ini, bukannya bermaksud untuk menghambat investasi di Samarinda. Kalau soal sanksi, itu wewenang Satpol PP. Bisa sanksi ringan hingga penutupan," ujar Faisal.
Juga dihubungi secara terpisah, Kepala Badan Perizinan Satu Atap Kota Samarinda Indra Hadi, juga menegaskan, sudah tidak ada persoalan terkait operasional Cinema XXI di Samarinda.
"Sudah final, tidak ada masalah. Memang, menunggu tandatangan dari Sekda Kota Samarinda yang sekarang lagi di luar kota," kata Indra.
Sekadar diketahui, Cinema XXI yang berada di SCP dan berkapasitas 732 kursi, beroperasi perdana 9 Maret 2012 lalu. Keberadaan XXI, merupakan bioskop ekstensi setelah sebelumnya terlebih dahulu hadir Studio 21, yang juga berada di SCP.
(dru/dnl)