Layanan Perbankan Masih Jadi Hambatan Proses Barang di Priok

Layanan Perbankan Masih Jadi Hambatan Proses Barang di Priok

Ramdhania El Hida - detikFinance
Senin, 16 Apr 2012 18:43 WIB
Layanan Perbankan Masih Jadi Hambatan Proses Barang di Priok
Jakarta - Perbaikan pelayanan perbankan bisa secara signifikan mengurangi waktu penumpukan atau dwelling time barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Dwelling Time adalah rata-rata tiap ton atau meter kubik atau peti kemas yang ditumpuk selama satu bulan

Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono menyatakan waktu penumpukan di pelabuhan saat ini masih tercatat 5,5 hari. Namun, dengan perbaikan tersebut makan waktu tersebut bisa berkurang menjadi 3 hari.

"Ternyata permasalahan dwelling time waktu diidentifikasi ada di pre clearance, masalah perbankan. Jika membayar Jumat diprosesnya baru Senin, Setelah diskusikan di lingkungan pemerintah, sudah diambil keputusan untuk perbankan, agar lebih bisa memberikan pelayanan lebih baik lagi," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (16/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agung menyatakan perbaikan pelayanan perbankan tersebut akan mengimbangi waktu pelayanan kepabeanan (custom clearance) di Ditjen Bea dan Cukai yang kian efektif. Diakuinya, pihaknya bisa menyelesaikan proses kepabeanan untuk importir yang masuk Mitra Utama (MITA) prioritas.

"Kalau importir jalur hijau dalam hitungan jam kelar, baru kalau yang masuk jalur merah kita periksa fisik, selesainya tergantung jumlah komoditi yang diperiksa," pungkasnya.

(nia/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads