Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono menyatakan waktu penumpukan di pelabuhan saat ini masih tercatat 5,5 hari. Namun, dengan perbaikan tersebut makan waktu tersebut bisa berkurang menjadi 3 hari.
"Ternyata permasalahan dwelling time waktu diidentifikasi ada di pre clearance, masalah perbankan. Jika membayar Jumat diprosesnya baru Senin, Setelah diskusikan di lingkungan pemerintah, sudah diambil keputusan untuk perbankan, agar lebih bisa memberikan pelayanan lebih baik lagi," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Senin (16/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau importir jalur hijau dalam hitungan jam kelar, baru kalau yang masuk jalur merah kita periksa fisik, selesainya tergantung jumlah komoditi yang diperiksa," pungkasnya.
(nia/hen)










































