Mereka juga mengeluh rumitnya kebijakan yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) selaku operator dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) selaku regulator.
"Kami saat ini memiliki dualisme antara BNP2TKI dan Kemenakertrans. Karena sering membuat peraturan yang bertentangan yang membuat kita bingung serta Kemlu dan Kemenakertrans, sering berebut masalah TKI. Tapi nggak pernah selesai," kata anggota IMMA (Indonesia Middle East Manpower Association) aufik M. Badris di kantor Kadin, Selasa (17/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya 0,000 sekian persen TKI yang bermasalah padahal lebih banyak TKI yang berhasil. Kami (pengusaha PJTKI) sebagai pengusaha penerbit pahlawan devisa (TKI) jarang disebutkan oleh pemerintah. Malah kami malah sering diberitakan negatif di media," sebut Taufik.
Menanggapi masukan dan keluhan dari para pengusaha PPTKIS, yang juga berada di bawah naungan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), ditanggapi serius oleh Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto.
"Kadin inging membantu APJATI (IMMA). Kita perlu tangani masalah yang menimpa PJTKI (asuransi dan sebagainya) Kadin memiliki tanggungjawab untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh pengusaha PJTKI," sebut Suryo.
Selain itu Suryo menyebutkan, Penanganan dan regulasi mengenai ketenagakerjaan (TKI) memerlukan perbaikan yang mendasar. Suryo mengatakan, Kadin sebagai induk dari asosiasi dan himpunan pengusaha merasa perlu memberikan dukungan dan solusi agar sektor yang ditangani menjadi lebih baik dan tertata.
"Kita menampung permasalahan PJTKI (PPTKIS). Banyak permasalahan yang terkait PJTKI, masalah asuransi, medical, deposito. Intinya kurang transparansi. Ini yang kita minta penjelasan dari Kemenakertrans dan instansi terkait," tutup Suryo.
(feb/hen)











































