e-Toll Card Hanya Untuk Ruas Tol Bersistem Terbuka

e-Toll Card Hanya Untuk Ruas Tol Bersistem Terbuka

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Kamis, 19 Apr 2012 09:50 WIB
e-Toll Card Hanya Untuk Ruas Tol Bersistem Terbuka
Jakarta - Pengguna tol dapat bertransaksi lebih cepat di pintu tol dengan menggunakan e-Toll Card. Transaksi non tunai dengan menempelkan (tap) pada Gerbang Tol Otomatis (GTO).

Namun hingga kini hanya ruas tol dengan sistem terbuka yang dapat menggunakan e-Toll Card. Sistem terbuka adalah pembayaran dengan satu tarif. 46 GTO telah tersebar di beberapa titik diantaranya:

  • Ruas Kapuk-Cengkareng
  • Ruas Halim-Cililitan (termasuk tol dalam kota)
  • Ruas Pondok Gede Barat-Cikarang
  • Ramp Taman Mini
  • Ruas dari dan menuju Cibubur
  • Ruas Cikunir
  • Ruas Jatiasih
  • Ruas Pasar Rebo

Bagaimana dengan sistem tertutup? Jasa Marga mengaku masih kesulitan mengimplemantasikan e-Toll Card pada sistem tersebut, seperti tol trans Jawa ataupun di luar Jabodetabek. e-Toll belum bisa di sistem tertutup," kata Kepala Bagian Komunikasi Perusahaan Jasa Marga, Wasta, di Jakarta, Kamis (18/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wacana yang berkembang, e-Toll Card pada sistem tertutup berfungsi sebagai tanda masuk tol. Artinya pada saat masuk tol, pengendara menempelkan kartu. Dan saat keluar tol melakukan hal yang sama dan saldo e-Toll akan terdebet sesuai tarif.

"Tapi dengan sistem ini pengguna tol harus memastikan saldo e-Toll Card cukup. Jangan sampai kurang saat keluar tol," ucapnya.

(wep/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads