Kementerian BUMN membantah jika perombakan dilakukan secara tiba-tiba dan tergesa-gesa, tapi telah dilakukan dengan dengan proses yang wajar dan sesuai dengan aturan.
"Kita melaksanakan memang sesuai prosedur," ungkap Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur Kementrian BUMN, Dwijanti Tjahjaningsih kepada detikFinace, Kamis (19/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini ada rekomendasi dari Bu Karen (Dirut Pertamina). Dirut kan sebatas memberikan rekomendasi bukan penunjukan dan enggak ada penunjukan dari Bu Karen. Kan tetap ada prosedurnya,β sebutnya.
Seperti diinformasikan, Kementerin BUMN melakukan pergantian 5 direksi Pertamina lewat surat keputusan No. SK-186/MBU/2012 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Persoran (Persero) Pertamina.
Adapun 5 direksi baru Pertamina adalah:
- Chrisna Damayanto sebagai Direktur Pengolahan menggantikan Edi Setianto
- Hanung Budya Yuktyanta sebagai Direktur Pemasaran dan Niaga menggantikan Djaelani Sutomo
- Evita Maryanti Tagor sebagai Direktur SDM menggantikan Rukmi Hadi Hartini
- Luhur Budi Djatmiko sebagai Direktur Umum menggantikan Waluyo
- Hari Karyuliarto sebagai Direktur Gas
Chrisna Damayanto sebelumnya menjabat sebagai Deputi Direktur Pengolahan Bidang Operasi Kilang, sedangkan Hanung Budya Yuktyanto sebelumnya sebagai Presiden Direktur PT Badak NGL.
Adapun, Evita Maryanto Tagor merupakan Presideg Direktur PT Tugu Pratama Indonesia dan Luhur Budi Djatmiko adalah Kepala Satuan Pengawas Internal, sementara itu Hari Karyuliarto sebelumnya menjabat sebagai Corporate Secretary Pertamina.
Sementara anggota dewan direksi lainnya yaitu Direktur Utama Karen Agustiawan, Direktur Pengembangan Investasi dan Manajemen Risiko M. Afdal Bahaudin, Direktur Hulu M. Husen, dan Direktur Keuangan Andri T. Hidayat.
(hen/ang)











































