Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyampaikan ada 4 institusi negara yang dinilainya paling korup, salah satunya Pertamina. BUMN migas ini pun tak terima terhadap tudingan Mahfud.
Vice President Corporate Communication Pertamina M. Harun menyatakan, pernyataan Mahfud tidak berdasar dan menyesatkan masyarakat.
"Kami menyesalkan pernyataan tersebut dan kami akan melakukan somasi terhadap Pak Mahfud MD atas penyataannya yang tidak berdasar dan menyesatkan masyarakat. Pertamina tidak pernah melakukan ekspor minyak mentah dan membeli lagi untuk kebutuhan di dalam negeri," tegas Harun kepada detikFinance, Rabu (20/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini yang kita lakukan adalah justru mengolah semua minyak mentah entitlement bagian pemerintah sebesar 530 ribu barel/hari dan semuanya diolah di kilang Pertamina," jelasnya.
Harun mengatakan, Pertamina justru mengimpor 350 ribu barel minyak mentah untuk memenuhi kapasitas kilangnya.
"Untuk memenuhi kebutuhan BBM domestik, kita mengimpor 500 ribu barel per hari dan ini dilakukan karena tingginya permintaan di dalam negeri," katanya.
Harun menyatakan, pernyataan Mahfud justru bertentangan dengan penilaian KPK yang menempatkan Pertamina sebagai instansi yang paling bersih.
Sebelumnya, Mahfud menyatakan ada empat institusi pemerintah yang dinilainya paling korup.
Dalam salinan pidatonya di acara 'Dinamika Perpajakan: Antara Idealisme dan Realita', Mahfud menempatkan Pertamina sebagai tempat pertama instansi milik pemerintah yang korup.
Berikut 4 instansi yang menurutnya penuh dengan praktik korupsi dan kolusi:
- Pertamina, yaitu bagaimana kita memproduksi minyak dikirim ke luar negeri lalu dibeli lagi oleh kita sendiri dengan harga mahal. Itu merupakan korupsi besar-besaran yang dilalui melalui jalur tidak langsung;
- Perpajakan, yang telah saya sebutkan menyangkut Gayus tadi yang melibatkan institusi kepolisian, kejaksaan, hakim, dan Kemenkumham. Meskipun tidak semuanya dan hanya minoritas menyangkut hal besar;
- Bea Cukai, merupakan sumber korupsi terbesar yang sejak zaman sebelum reformasi diusahakan dilakukan perbaikan sampai sekarang juga tidak bisa diperbaiki; dan
- Pertanahan / mafia tanah.










































