Demikian disampaikan Menteri PAN RB Azwar Abubakar saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (27/4/2012).
"Jadi kita mendorong belanja pegawai di bawah 50 persen, bahkan yang 50 persen tidak bisa dikasih reformasi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saya maksudkan agregatif belanja pegawai itu jangan naik lagi malah kalau bisa turun, kecuali gaji pegawai itu boleh naik karena setiap tahun, jadi hal-hal lain diluar gaji," jelasnya.
"Saya mengimbau agar daerah mengurangi belanja pegawai. Misalnya, pertama kita memasukkan orang diperketat jumlahnya juga berkurang, selain gaji, honor-honor lain dihemat, sewa-sewa, tenaga outsourcing, hotel-hotel, tapi take home pay tidak bisa dikurangi," tambah Azwar.
Azwar menegaskan alokasi penghematan belanja pegawai ini diharapkan bisa untuk pembangunan infrastruktur K/L dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Gaji itu selalu naik, tapi belanja pegawai lebih hemat supaya makin banyak uang digunakan infrastruktur dan pelayanan masyarakat," tandasnya.
(nia/dru)











































