Gaji Rp 2 Juta/Bulan Bebas Pajak, Muhaimin: Beban Masyarakat Berkurang

Gaji Rp 2 Juta/Bulan Bebas Pajak, Muhaimin: Beban Masyarakat Berkurang

Ramdhania El Hida - detikFinance
Minggu, 29 Apr 2012 17:07 WIB
Gaji Rp 2 Juta/Bulan Bebas Pajak, Muhaimin: Beban Masyarakat Berkurang
Jakarta - Pemerintah mengklaim terus melakukan berbagai upaya untuk mengurangi beban masayarakat. Salah satu bentuknya adalah adanya usulan kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi pekerja/buruh yang berpenghasilan di bawah Rp 2 Juta per bulan.

Demikian disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar melalui siaran pers yang dikutip detikFinance, Minggu (29/4/2012).

"Rencana ini akan mampu mengurangi beban masyarakat, terutama kalangan pekerja/buruh. Kebijakan ini pun diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, lanjut Muhaimin, upaya lain yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh lainnya adalah dengan membangun perumahan dan rumah susun sejahtera sewa bagi pekerja/buruh di basis-basis industri di seluruh Indonesia.

“Pemerintah juga akan menyediakan bantuan transportasi untuk buruh dari rumah di basis industri ke lokasi kerja. Bahkan pemerintah juga akan membangun tiga rumah sakit khusus buruh. Ini semua merupakan hadiah peringatan Hari Buruh tahun ini," ujarnya.

Sedangkan upaya lainnya adalah memastikan terselenggaranya jaminan sosial bagi setiap orang termasuk pekerja/buruh sebagai pelaksanaan dan amanat dari UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

(nia/dru)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads