Demikian disampaikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar melalui siaran pers yang dikutip detikFinance, Minggu (29/4/2012).
"Rencana ini akan mampu mengurangi beban masyarakat, terutama kalangan pekerja/buruh. Kebijakan ini pun diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pemerintah juga akan menyediakan bantuan transportasi untuk buruh dari rumah di basis industri ke lokasi kerja. Bahkan pemerintah juga akan membangun tiga rumah sakit khusus buruh. Ini semua merupakan hadiah peringatan Hari Buruh tahun ini," ujarnya.
Sedangkan upaya lainnya adalah memastikan terselenggaranya jaminan sosial bagi setiap orang termasuk pekerja/buruh sebagai pelaksanaan dan amanat dari UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
(nia/dru)










































