Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Pajak Fuad Rahmany di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (1/5/2012).
"Badan usaha 10-12 juta yang belum membayar pajak," ungkapnya di Kator Pusat Dirjen Pajak, Selasa (1/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah kejar belum tentu mereka (calon wajib pajak badan) tetap bayar kan," sebutnya.
Tahun lalu, perusahaan di Indonesia yang patuh membayar pajak baru mencapai 500 ribu, yang dilihat dari laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Dalam 3 tahun ke depan, Fuad optimistis jumlah ini akan naik hingga 6 juta.
"Ya pikir yang realistis sajalah, yang mungkin kita targetkan sekitar 5 sampai 6 juta WP badan yang sudah menyerahkan SPT-nya," sanggahnya.
Pada tahun ini, Ditjen Pajak ditargetkan menyerahkan setoran Rp 885 triliun atau lebih tinggi realisasi penerimaan pajak di 2011 yang sebesar Rp 742 triliun.
Jika digabung dengan penerimaaan Ditjen Bea dan Cukai, maka target penerimaan di sektor perpajakan ini mencapai Rp 1.016 triliun pada tahun ini.
(hen/dnl)










































