Anggaran perjalanan dinas bagi pejabat negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi sorotan. Perjalanan dinas hingga Rp 18 triliun di 2012 ini dinilai sebagai pemborosan. Pasalnya, perjalanan dinas ini menjadi ajang bagi PNS untuk berlibur apalagi ke luar negeri.
"PNS itu paling senang jika sudah ke luar negeri. Mereka belanja banyak. Saya pernah ikut pejabat DKI ke London dan mereka entah dari mana uangnya belanjanya gila-gilaan," ungkap Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio ketika dihubungi detikFinance di Jakarta, Kamis (3/5/2012).
Agus menceritakan, ketika mengikuti perjalanan dinas PNS banyak hal yang terjadi yang dirinya pun kaget. Seperti pembawaan uang ratusan juta, uang dolar dan bahkan sampai ada yang diperiksa di Bea Cukai karena pembawaan uang tunai yang kelebihan batas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agus, perjalanan dinas yang dilakukan PNS ini sudah terjadi puluhan tahun. Jadi seperti penjatahan bagi yang ingin berjalan-jalan dengan kedok studi banding atau terkait regulasi.
"Harus ada kontrol dari setiap Inspektorat Jenderal untuk memantau secara ketat terkait perjalanan dinas ini," katanya. (dru/dnl)











































