Jumlah anggaran dinas yang dikorupsi oleh seorang PNS memang relatif tidak banyak, kisarannya hanya Rp 5 juta-Rp 10 juta. Namun frekuensinya sering dan praktik semacam ini banyak dilakukan PNS.
Hal ini disampaikan oleh Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yuna Farhan kepada detikFinance, Senin (7/5/2012).
"Memang kalau kita lihat, penyimpangan anggaran perjalanan dinas itu tinggi. Kalau kita lihat temuan-temuannya, mereka menipunya bodoh. Misalnya dalam 1 hari ditemukan seorang PNS melaporkan pergi ke 2 tempat yang berbeda. Itu berdasarkan temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," tutur Yuna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi penyimpangan hampir tiap tahun ada. Masalahnya dari rekomendasi BPK tak ada hukuman tegas. Jumlah korupsinya memang Rp 5 juta-Rp 10 juta, tapi dilakukan secara masif di pusat dan daerah. Ini tradisi birokrasi," cetus Yuna.
Untuk menghindari perjalanan dinas dikorupsi terus-terusan, pemerintah harus memperbaiki sistemnya. Harusnya perjalanan dinas bisa lebih efisien. Bahkan, upaya penghematan yang didengungkan presiden tiap tahun tidak berpengaruh. Apalagi ternyata anggaran perjalanan dinas terus tinggi, tahun ini saja bisa mencapai Rp 23 triliun dan berpotensi naik.
"Presiden dan Menkeu mengeluarkan surat edaran menghemat anggaran perjalanan dinas seperti seminar, tapi praktiknya angkanya terus naik," ujar Yuna.
Tapi selain PNS, anggaran perjalanan presiden dan DPR juga tinggi. Untuk presiden, anggaran perjalanan ke luar negeri rata-rata bisa mencapai Rp 160 miliar per tahun. Sementara DPR mencapai Rp 140 miliar per tahun.
(dnl/hen)











































