Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta Inspektorat Jenderal (Irjen) di setiap instansi negara memantau dan mengawasi secara ketat kenaikan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pasalnya masih banyak keluhan dari PNS yang ingin naik jabatan justru dilihat akibat balas jasa. Sedangkan yang susah naik jabatan justru karena adanya modus balas dendam.
Demikian disampaikan Deputi Bidang Pengendalian Pegawai BKN Bambang Chrisnadi dalam publikasinya seperti dikutip detikFinance, Rabu (9/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal menurut Bambang, aspek personal SDM juga harus ditingkatkan pengawasannya sehingga tidak terjadi penyimpangan. Lebih jauh Bambang Chrisnadi menyesalkan adanya beberapa penyimpangan di bidang SDM PNS.
"Banyaknya keluhan dari PNS dalam berkarir dari salah satu daerah misalnya, pengembangan karir berdasarkan balas jasa dan balas dendam," jelas Bambang.
Oleh sebab itu, Bambang mengharapkan para Inspektur daerah untuk turut mengawasi penegakan norma, standar dan prosedur di bidang kepegawaian.
"Sehingga situasi kondusif akan memberikan rasa aman terhadap PNS dalam berkarir," tegas Bambang
"Dalam proses politik, politisi tidak berpolitisasi terhadap PNS," imbuhnya.
(dru/hen)










































