DPR: Kenaikan Harga Minyak Masalah Serius Keuangan Negara

DPR: Kenaikan Harga Minyak Masalah Serius Keuangan Negara

- detikFinance
Senin, 16 Agu 2004 11:12 WIB
Jakarta - Ketua DPR Akbar Tanjung meminta pemerintah memperhatikan secara cermat dampak kenaikan harga minyak mentah di pasar internasional saat ini terhadap keuangan negara. Selain itu DPR juga meminta pemerintah untuk mencermati kenaikan suku bunga The Fed."Bagaimanapun harga minyak mentah yang kini sudah mencapai diatas US$ 40 per barel harus dipandang sebagai masalah serius yang bisa menekan keuangan negara," kata Akbar dalam pidato pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2004/2005 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2004).Selain harga minyak mentah, DPR juga meminta pemerintah mencermati pengaruh kenaikan suku bunga The Fed terhadap kecenderungan kenaikan suku bunga dalam negeri. Sebab, lanjut Akbar, gejolak eksternal seperti kenaikan suku bunga The Fed akan memberi pengaruh terhadap lemahnya Rupiah. "Karena itu kita berharap dalam masa sekarang ini pemerintah perlu memfokuskan perhatiannya pada jaminan adanya kestabilan dan kesinambungan anggaran," lanjut Akbar.Menurutnya, kebijakan yang berkaitan dengan anggaran negara hendaknya tetap diarahkan pada upaya peningkatan pembangunan terutama pada sektor-sektor ekonomi yang paling banyak digeluti oleh rakyat seperti pengelolaan SDA khususnya pertambangan dan sumber daya kelautan. Selain itu pemerintah juga harus membuat kebijakan konkrit dan sistematik yang memihak kepada usaha kecil dan koperasi. Terkait masalah perdagangan dunia khususnya hasil sidang WTO di Jenewa, Swiss yang memutuskan untuk memotong 25 persen dari total subsidi pertanian di negara-negara maju, Akbar menilai keputusan tersebut sebagai langkah yang tepat. Langkah itu dinilai Akbar bisa membuat sektor pertanian Indonesia lebih kompetitif yang pada akhirnya bisa membuka peluang untuk meningkatkan daya saing petani Indonesia di tingkat internasional. "Mencermati kebijakan WTO ini, pemerintah harus benar-benar memperhatikan nasib petani dan merumuskan kebijakan yang memihak kepada petani sehingga mereka lebih siap memasuki pasar negara maju mengingat selama ini teknologi dan infrastruktur yang dimiliki petani Indonesia berbeda dengan negara-negara maju seperti Jepang, Korsel dan Uni Eropa," demikian Akbar.Khuss mengenai penjualan dua kapal tanker raksasa Pertamina, Akbar menjelaskan bahwa DPR melalui Komisi VIII telah melakukan pembahasan dan mengambil sikap yang pada intinya tidak menyetujui penjualan. "Kiranya ini mendapat perhatian dari pemerintah terkait dengan upaya menciptakan good governance dan clean government," ujar Akbar. (qom/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads