Alokasi Subsidi 2005 Rp 33,6 T
Senin, 16 Agu 2004 12:43 WIB
Jakarta - Pemerintah mengalokasikan subsidi pada tahun 2005 sebesar Rp 33,6 triliun atau 26,3 persen lebih tinggi dibanding subsidi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2004. Subsidi itu dimaksudkan membantu masyarakat kurang mampu, usaha kecil dan menengah (UKM) serta sejumlah badan usaha milik negara (BUMN).Demikian pidato Presiden Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan Rancangan Undang-undang (RUU) APBN 2005 serta nota keuangannya di hadapan sidang paripurna DPR, Senin (168/2004).Subsidi yang dialokasikan pemerintah di antaranya untuk PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 21 triliun yang diprioritaskan subsidi minyak tanah bagi rumah tangga, Perum Bulog sebesar Rp 5,9 triliun untuk subsidi pangan bagi sekitar 8,3 juta keluarga miskin, PT PLN (Persero) sebesar Rp 3,4 triliun, BUMN di bidang pupuk sebesar Rp 1,3 triliun dan BUMN lainnya Rp 0,8 triliun.Selain itu, disediakan pula subsidi sekitar Rp 1,2 triliun yang disalurkan melalui perusahaan negara berbentuk lembaga keuangan untuk mengelola subsidi bunga kredit program.Pendapatan Negara dan HibahDalam pidatonya, Presiden Megawati juga mengemukakan, secara keseluruhan pendapatan negara dan hibah diproyeksikan mencapai Rp 377,9 triliun, yang bersumber dari penerimaan pajak Rp 297,5 triliun dan penerimaan bukan pajak Rp 79,6 triliun.Dijelaskan, alokasi belanja pegawai dalam RAPBN 2005 ditetapkan Rp 62,2 triliun atau meningkat 8,7 persen dibanding tahun 2004. Kenaikan belanja pegawai tersebut dimaksudkan untuk memperbaiki besaran manfaat Tunjangan Hari Tua (THT) pegawai negeri setelah memasuki masa pensiun, pembayaran beban iuran pensiun dan penyediaan anggaran utuk penerimaan pegawai baru, utamanya di bidang pendidikan, kesehatan dan agama.Sementara itu, alokasi anggaran untuk pembayaran bunga utang sebesar Rp 64 triliun yang terdiri dari bunga utang dalam negeri Rp 38,8 triliun dan bunga utang luar negeri Rp 25,1 triliun.Selanjutnya, dalam rangka mendukung pembangunan nasional dianggarkan belanja modal Rp 43 triliun. Belanja modal tersebut akan digunakan untuk kegiatan investasi, sarana dan prasarana pembangunan yaitu dalam bentuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, serta belanja modal fisik lainnya.
(ani/)











































