Pemerintah mengakui, anggaran perjalanan dinas triliunan rupiah banyak yang fiktif. Ada pemikiran agar anggaran ini dipangkas untuk mendidik PNS.
Demikian disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar dikutip dari situs Kementerian PAN, Kamis (24/5/2012).
"Kalau dipangkas sekitar 20 persen, dananya bisa digunakan untuk pendidikan PNS, agar kompetensinya meningkat," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya saat ini permasalahan dari dari anggaran PNS saat ini adalah tidak seimbangnya biaya perjalanan dinas dibanding dengan biaya pendidikan PNS.
Untuk itu, dalam dua tahun ini pemerintah menargetkan diklat (pendidikan dan pelatihan) sejuta PNS. Dalam pelaksanaannya, Azwar mendorong masing-masing instansi pemerintah serta pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana untuk diklat PNS.
"Jangan beralasan tidak ada dana, karena bukan itu alasanya. Tetapi selama ini kita kurang peduli dengan pendidikan PNS," tambahnya.
Azwar terus menggenjot reformasi birokrasi yang bersih, namun langkah itu dihadapkan pada kenyataan birokrasi saat ini masih gemuk, tidak kompeten, korup, dan kurang melayani.
"Reformasi birokrasi pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani," ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Advokasi dan Investigasi Seknas Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Ucok Sky Khadafi anggaran perjalanan dinas kementerian dan lembaga negara pada RAPBN tahun 2012 diperkirakan Rp 23.9 triliun. Angka ini mencakup perjalanan dinas dalam dan luar negeri.
Pemangkasan biaya perjalanan dinas ini wajib dilakukan mengingat potensi penyimpangan anggaran yang terjadi. Pada 2009, anggaran perjalan dinas PNS terjadi penyimpangaan sebesar Rp 73,5 miliar di 35 kementerian/lembaga. Pada 2010, temuannya penyimpangan perjalanan dinas PNS menjadi Rp 89,5 miliar di 44 kementerian/lembaga.










































