Perlukah Anggota DPR Naik Gaji Tahun Depan?

Perlukah Anggota DPR Naik Gaji Tahun Depan?

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Kamis, 24 Mei 2012 12:20 WIB
Perlukah Anggota DPR Naik Gaji Tahun Depan?
Jakarta - Pemerintah berencana untuk menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 7% tahun depan, lebih rendah dari tahun sebelumnya 10%. Untuk Anggota DPR bagaimana?

Saat ditemui, Anggota DPR dari Partai Demokrat Achsanul Qasasi mengatakan, gajinya sebagai Anggota DPR saat ini sudah cukup. Jadi menurutnya tidak perlu ada kenaikan gaji bagi anggota DPR.

"Menurut saya nggak usah. Sudah cukuplah," ungkap Achsanul di sela Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Achsanul menilai sangat keterlaluan apabila ada anggota DPR yang ingin meminta kenaikan gaji. "Kalau sudah ada kenaikan itu sudah keterlaluan. Kita memutuskan yang judulnya sesuaikan dengan penghematan, kalau kita memutuskan menghemat tapi kita minta naik gaji, it doesn't make sense," sambungnya.

Di tempat yang sama, anggota DPR dari Fraksi PDIP, Dolfie Ofp mengatakan selama ini gaji yang diterima olehnya tidak pernah mengalami kenaikan. Menurutnya gaji yang telah diterima oleh anggota DPR telah sesuai berdasarkan kinerja.

"Kalau kita bicara kurang ya kurang dan nggak ada cukupnya. Tetapi sekarang yang kita lakukakan yaitu dikaitkan dengan kinerja," tambahnya.

Dalam data kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal 2013 yang dikutip detikFinance, ada rencana pemberian gaji dan pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji pokok serta pensiun pokok PNS, TNI/Polri sekitar 7%. Hal ini mengacu pada kisaran besaran inflasi di 2012.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads