Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Herry Poernomo mengatakan, penggantian sistem ini dicanangkan Sri Mulyani karena penyelewengan perjalanan dinas ini merendahkan martabat PNS. Karena hanya memberikan keuantungan sedikit tetapi harus mengorbankan nama baik PNS sebagai abdi negara.
"Saya kira ini sistem yang bagus ya, karena keluhannya dulu waktu zaman Bu Sri Mulyani, saya ingat, masa perjalanan tidak sesuai dengan martabat, kecil sekali kan ketika itu, misalkan tarif hotel Rp 500 ribu, standarnya hanya Rp 250 ribu," ungkap Herry yang saat zaman Sri Mulyani menjabat Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulukan banyak yang mengeluh tidak cukup, makanya kita berikan at cost sesuai dengan pengeluarannya dia. Jadi ini menjatuhkan martabat, tapi dulu disalahgunakan." ujarnya.
Lewat mekanisme at cost ini, pemberian perjalanan dinas dikucurkan sesuai dengan laporan perjalanan, meskipun saat ini banyak tiket pesawat palsu untuk mengakali sistem tersebut. Kalau dahulu dengan mekanisme lump sum, perjalanan dinas diberikan langsung, jadi meskipun yang terpakai sedikit, PNS bersangkutan bisa mengambil lebihnya.
Irjen Kemenkeu Sonny Loho menyatakan heran masih saja ada oknum PNS yang mencari keuntungan dari anggaran perjalanan dinas yang diberikan pemerintah.
Meskipun sistem anggaran perjalanan dinas diubah menjadi at cost atau berdasarkan laporan perjalanan. Namun tetap saja masih ada celah untuk penyelewengan anggaran.
"Di pusat juga, masih ada juga. Yang palsukan tiket, boarding pass segala macam itu pusat. Kalau daerah karena dia lump sum, uangnya diterima dulu. Perjalanan dinas mereka pergi berapa orang yang penting ada capnya, kadang-kadang yang pergi 2 orang tapi ada capnya 6 nah dia ambil orangnya," ujarnya.
(nia/dnl)










































