Pemerintah Australia memberikan keistimewaan atau 'karpet merah' untuk orang-orang kaya asing dengan memberikan visa permanen khusus. Syaratnya harus investasi minimal US$ 4,9 juta atau sekitar Rp 44,1 miliar.
Menteri Imigrasi Australia Chris Bowen mengatakan, kebijakan ini sangat penting untuk menarik orang-orang kaya asing melakukan investasi di Australia dalam rangka penciptaan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah Australia mengincar para konglomerat dari China.
"Australia merupakan tempat yang nyaman untuk menarik investor yang mencari investasi di saham atau obligasi yang ditawarkan oleh pemerintah," ujar Bowen dikutip dari AFP, Jumat (25/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Visa khusus ini akan diberikan kepada orang yang melakukan investasi minimal Rp 44,1 miliar baik dalam bentuk investasi riil ataupun pada surat utang (obligasi) di Australia. Rencananya visa baru ini akan mulai efektif diterbitkan Juli ini.
"Investasi ini akan memperkuat ekonomi Australia dan sektor keuangan, khususnya untuk infrastruktur. Program visa ini diharapkan bisa menarik investor kalangan atas di seluruh dunia ke Australia," ucap Bowen.
(dnl/hen)










































