Harga Minyak Direvisi, Pemerintah Bisa Defisit Rp 1,91 T

Harga Minyak Direvisi, Pemerintah Bisa Defisit Rp 1,91 T

- detikFinance
Selasa, 17 Agu 2004 01:37 WIB
Jakarta - Pemerintah diperkirakan akan mengalami defisit sebesar Rp 1,91 triliun jika asumsi harga minyak mentah direvisi menjadi US$ 35 per barel dari angka sebelumnya US$ 22 per barel dalam APBN Perubahan (APBN-P).Dengan harga minyak tersebut, pemerintah memperkirakan akan menambah penerimaan negara sebesar Rp 48,29 triliun dari angka sebelumnya sebesar Rp 57,1 triliun, dengan asumsi kurs rupiah terhadap dolar AS Rp 8.700 dan produksi minyak 1,075 juta barel per hari.Namun demikian, perubahan tersebut juga menambah besaran subsidi BBM menjadi Rp 56,9 triliun dari yang sebelumnya hanya Rp 14,5 triliun dengan harga minyak US$ 22 per barel.Menurut Menteri Keuangan Boediono di Gedung Depkeu, Jl. Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (16/8/2004) malam, pemerintah berencana akan mengubah harga minyak mentah di kisaran US$ 34-35 per barel dalam APBN-P. "Tapi ini masih dalam pembahasan dengan DPR. Dalam waktu dekat akan kita sampaikan dan segera akan disepakati," ujarnya.Perubahan angka tersebut, menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, terpaksa dilakukan mengingat meningkatnya angka minyak dunia dalam jumlah signifikan. Bahkan harga minyak OPEC sempat menembus level US$ 41 per barel. Dengan demikian, pemerintah harus melakukan penyesuaian terhadap asumsi-asumsi di APBN 2004.Selain mengubah asumsi harga minyak, pemerintah juga berencana untuk merevisi asumsi produksi minyak Indonesia dari 1,15 juta barel menjadi 1,125 juta barel. Penurunan asumsi produksi tersebut dilakukan mengingat banyak sumur di Indonesia yang sudah tua, sehingga tidak dapat berproduksi secara maksimal. (sss/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads