Kepala Divisi Komunikasi Publik dan Promosi KP3EI Edib Muslim menyatakan perdagangan bursa 30% terbesar terjadi pada 30 menit pembukaan perdagangan. Sedangkan 20%, pada 10 menit penutupan perdagangan.
"Jadi selama ini kita terlambat 1 jam dari negara lain, maka kehilangan banyak, uang sudah digarong orang, kita dapat sisa saja," ujarnya ketika ditemui di Diskusi KP3EI, Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Jumat (25/5/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, dari situ dapat tambahan pajak penghasilan bursa, dapat Rp 2 triliun tambahan saja, itu sudah bisa membangun rumah sakit, sekolah, dan sebagainya dan juga daya saing sama tetangga, karena nanti kita punya standing bareng Hongkong, Beijing, Singapura, Malaysia, kita jangan mau dikadalin lah, kita maju," jelasnya.
Selain itu, Edib menyatakan dampak ekonomi dari penyatuan zona waktu adalah perbaikan Transaction Window Opportunity. Dalam ruang waktu sama, 50 juta masyarakat di kawasan tengah dan timur Indonesia memperoleh kesempatan transaksi yang lebih banyak untuk bertransaksi dengan masyarakat di kawasan Barat Indonesia.
"Meningkatkan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto), berapapun yang jelas meningkat maka tetap akan memberikan penambahan," pungkasnya.
(nia/hen)










































