Banyak Korupsi Perjalanan Dinas PNS, BPK: Tidak Bisa Dibiarkan

Banyak Korupsi Perjalanan Dinas PNS, BPK: Tidak Bisa Dibiarkan

Ramdhania El Hida - detikFinance
Senin, 28 Mei 2012 09:03 WIB
Banyak Korupsi Perjalanan Dinas PNS, BPK: Tidak Bisa Dibiarkan
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai adanya penyelewengan terhadap anggaran perjalanan dinas yang dilakukan PNS mengganjal pembentukan aparatur negara yang bersih. Jadi tak boleh dibiarkan.

"Menurut saya hal itu tidak bisa dibiarkan, karena cara seperti itu biasanya hanya dinikmati oleh PNS tertentu dan kurang kondusif untuk pembentukan aparatur yang bersih," ujar Wakil Ketua BPK Hasan Bisri kepada detikFinance, Senin (28/5/2012).

Hasan mengaku prihatin ada penolakan dari banyak pihak atas upaya pemerintah dalam mengurangi praktik penyelewengan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau benar ada resistensi dari para sekjen kementerian/lembaga (K/L), sangat memprihatinkan. Hal itu membuktikan praktik manipulasi anggaran perjalanan dinas dengan dalih untuk tambahan penghasilan pegawai, selama ini memang ada unsur kesengajaan," tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan melansir ada resistensi dari beberapa Sekjen K/L atas diberlakukannya sistem at cost dalam pemberian anggaran perjalanan dinas. Sistem ini menggantikan sistem lump sum yang dinilai memiliki banyak celah untuk diselewengkan.

"Dulu waktu saya menerapkan at cost pertama kali, saya banyak diprotes Sekjen kementerian, mereka bilang tidak bisa lagi cari uang untuk THR, lah emang perjalanan untuk THR, saya pura-pura bloon saja. Jadi modusnya seperti itu," ungkap Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Poernomo akhir pekan lalu.

(nia/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads