"Menurut saya hal itu tidak bisa dibiarkan, karena cara seperti itu biasanya hanya dinikmati oleh PNS tertentu dan kurang kondusif untuk pembentukan aparatur yang bersih," ujar Wakil Ketua BPK Hasan Bisri kepada detikFinance, Senin (28/5/2012).
Hasan mengaku prihatin ada penolakan dari banyak pihak atas upaya pemerintah dalam mengurangi praktik penyelewengan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kementerian Keuangan melansir ada resistensi dari beberapa Sekjen K/L atas diberlakukannya sistem at cost dalam pemberian anggaran perjalanan dinas. Sistem ini menggantikan sistem lump sum yang dinilai memiliki banyak celah untuk diselewengkan.
"Dulu waktu saya menerapkan at cost pertama kali, saya banyak diprotes Sekjen kementerian, mereka bilang tidak bisa lagi cari uang untuk THR, lah emang perjalanan untuk THR, saya pura-pura bloon saja. Jadi modusnya seperti itu," ungkap Dirjen Anggaran Kemenkeu Herry Poernomo akhir pekan lalu.
(nia/dnl)










































