Pemerintah Cairkan Dana SUP 005 ke 7 BPD
Rabu, 18 Agu 2004 11:38 WIB
Jakarta - Pemerintah sampai saat ini telah mencairkan dana SUP 005 kepada 7 BPD untuk diteruspinjamkan. Adapun total SUP yang akan digulirkan kembali bagi UKM sebesar Rp 3,1 triliun. "Sudah ada sekitar 6 hingga 7 BPD yang sudah dicairkan. Bank-bank dan lembaga keuangan lain, nampaknya juga sudah semua dicairkan," kata Dirjen Lembaga Keuangan Darmin Nasution di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (18/8/2004).Disebutkan Darmin, lembaga keuangan yang akan meneruspinjamkan dana SUP tersebut kebanyakan tidak mencairkan secara sekaligus plafonnya. Alasannya, terdapat ketentuan dari Depkeu bahwa dana yang sudah dicairkan Depkeu harus semuanya dipinjamkan lagi. Kalaupun masih ada yang belum diserap, maksimum hanya 20 persen. "Kalau mereka tidak memenuhi ketentuan itu, mereka akan kita kenakan denda. Kan repot kalau hanya disimpan-simpan saja," tegasnya.Mengenai waktu jatuh tempo, Darmin menjelaskan, saat ini sudah disetujui untuk diperpanjang selama 3 tahun hingga 2007 nanti.
(qom/)











































