Hal ini disampaikan SBY dalam sesi pemaparan BPK tentang Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2011. Acara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/5/2012), dihadiri oleh seluruh anggota KIB II.
"Saya memberikan atensi kepada aset negara, aset tetap maupun aset BPPN. Aset tetap kadang masih ada keruwetan apa yang dicatat, dikelola dan ditertibkan oleh negara," ujar SBY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belakangan kita tahu ada banyak masalah yang harus kita tutup dan selesaikan. Kita tidak usah melihat ke belakang kapan itu terjadi," imbuh SBY.
Meski penangannya sangat rumit, tapi bukan berarti tidak bisa cepat dilakukan. Presiden SBY berikan contoh penertiban rekening milik lembaga pemerintahan dan negara yang cukup berhasil.
"Dulu menertibkan rekening bank milik instansi pemerintah pun luar biasa, ada sekian banyak, toh kita bisa," ujar SBY optimistis.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo sebelumnya menyatakan pencatatan aset eks BPPN masih amburadul. Banyak kelemahan perhitungan dan penilaian.
Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, pemerintah memang telah melakukan Inventarisasi dan Penilaian Kembali (IP) atas seluruh aset eks BPPN, tetapi masih terdapat kelemahan dalam pelaksanaan inventarisasi, perhitungan dan penilaian, terhadap aset eks BPPN berupa aset kredit Rp 18,25 triliun.
(lh/dnl)











































