Banyak Korupsi Perjalanan Dinas PNS, Ini Arahan SBY

Banyak Korupsi Perjalanan Dinas PNS, Ini Arahan SBY

Luhur Hertanto - detikFinance
Rabu, 30 Mei 2012 15:37 WIB
Banyak Korupsi Perjalanan Dinas PNS, Ini Arahan SBY
Foto: Setpres
Jakarta - Bukan rahasia lagi jika anggaran perjalanan dinas jadi penghasilan tambahan bagi para PNS. Presiden SBY pun buka suara terhadap tindak penyelewengan ini. Apa arahan SBY?

"Sistem perjalanan dinas silakan ditertibkan dan dibenahi. Adanya masalah bukan hanya di pusat tapi juga di daerah, tolong dicarikan solusinya dengan baik," ujar SBY saat menerima laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2011 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/5/2012).

Menurut SBY sepeser uang negara harus bisa dipertanggungjawabkan dengan baik. Apalagi korupsi perjalanan dinas ini terjadi baik di tingkat pusat maupun daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sistem perjalanan dinas silakan ditertibkan dan dibenahi. Adanya masalah bukan hanya di pusat tapi juga di daerah, tolong dicarikan solusinya dengan baik," ujar SBY.

"Bila itu diperbaiki, maka kasus SPPD (perjalanan dinas) fiktif tidak ada lagi. Biarlah pantas, wajar, adil, sesuai kemampuan negara. Saya melihatnya seperti itu agar negara kita bisa menertibkan semuanya seraya membuat aturan yang lebih logis dan tepat," tutur SBY.

Ditegaskan Presiden, dalam praktik kehidupan bernegara yang baik, rakyat perlu mengikuti ke mana pemerintah pusat maupun daerah, lembaga pemerintahan maupun non pemerintahan dalam menggunakan uang negara, uang rakyat.

"Untuk apa? Dan bagaimana kita mempertanggungjawabkan? Itu yang perlu jadi tradisi untuk menunjukkan good governance yang semakin baik," ucap SBY.

Dalam kesempatan tersebut, SBY bersyukur meski ekonomi global suram, Indonesia masih bisa menjaga pertumbuhan di atas 6%. Pendapatan meningkat, spendingnya meningkat, kita juga berharap bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Dengan meningkatnya APBN yang hampir menembus Rp 1.500 trilun, menurut SBY, ada 3 hal yang wajib dilakukan, yaitu optimasi pendapatan negara, optimasi pembelanjaan negara, dan cegah penyimpangan dan inefisiensi.

(lh/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads