Mantan Direksi Pertamina Diminta Kembalikan Kelebihan Gaji

Mantan Direksi Pertamina Diminta Kembalikan Kelebihan Gaji

- detikFinance
Rabu, 18 Agu 2004 14:19 WIB
Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Widya Purnama meminta mantan jajaran direksi perusahaan migas plat merah ini mengembalikan kelebihan uang pembayaran gaji sejak Januari-Juli 2004. Hal tersebut terkait dengan kebijakan baru Komisaris Utama Pertamina Laksama Sukardi yang menyetujui jumlah gaji direksi lebih kecil dibanding yang ditetapkan Tim Remunerasi Pertamina.Wdiya mencontohkan, Laks hanya menyetujui gaji dan tunjangan fasilitas Dirut Pertamina sebesar Rp 138 juta. Padahal mantan Dirut Pertamina Ariffi Nawawi, sesuai kajian Tim Remunerasi telah mendapatkan gaji dan tunjangan fasilitas sebesar Rp 150 juta berlaku surut. "Jadi ada kelebihan pembayaran gaji Rp 12 juta per bulan untuk posisi Dirut. Pak Ariffi harus bayar ini, terhitung sejak Januari 2004. Pembayarannya bisa saja melalui pemotongan uang pensiunnya," ujar Widya Purnama saat konferensi pers di Gedung Pusat Pertamina, Jl. Perwira, Jakarta, Rabu (18/8/2004).Widya menjelaskan, dirinya sebagai Dirut Pertamina saat ini akan mendapatkan gaji sebesar Rp 70 juta per bulan, ditambah Rp 68 juta untuk tunjangan fasilitas. Mantan Dirut Indosat itu juga mengaku gaji pokoknya sebagai Dirut Pertamina jauh lebih kecil dibandingkan ketika dirinya masih di Indosat. "Gaji Dirut Indosat jauh lebih besar dibandingkan gaji Dirut Pertamina yang hanya Rp 70 juta," kata Widya yang menolak menjelaskan nominalnya. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads