"Saya mensinyalir banyak pertambangan termasuk di dalamnya adalah batubara yang masih menyepelekan penjagaan lingkungan," kata Menteri ESDM Jero Wacik dalam sambutannya di 18th Annual Coaltrans Asia 2012 di Bali Internasional Convention Centre, Nusa Dua, Bali, Senin (4/6/2012).
Melihat permasalahan tersebut, Jero dengan keras meminta kepada perusahaan tambang setelah melakukan kegiatan tambangnya melakukan kewajiban baik itu reklamasi maupun reboisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika reklamasi tidak dilakukan segera, dirinya akan menggunakan payung hukum yakni undang-undang yang melekat padanya dan akan mensanksi perusahaan tersebut.
"Ada undang-undang yang melindungi saya. Kalau saudara ikhlas melakukannya (reklamasi) akan mudah bagi saudara berusaha di Indonesia,tapi kalau tidak saya gunakan aturan hukum," tandasnya.
(rrd/dnl)










































