Anggaran penghargaan ini menurut Agus layak diberikan karena penyerapan anggaran yang maksimal di 2011 lalu. Dana reward akan digunakan untuk perbaikan prasarana di lingkungan Kemenkeu dan juga optimalisasi dari sisa anggaran.
Dalam keterangan tertulisnya, Agus menyebut terdapat enam unit eselon satu di Kemenkeu yang memperoleh penghargaan tersebut tersebut. Diantaranya Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Kekayaan Negara, Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Ditjen Anggaran, serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tahun anggaran 2012, berdasarkan hasil perhitungan serta verifikasi data hasil optimalisasi dan anggaran belanja yang tidak terserap atas pelaksanaan anggaran belanja tahun anggaran 2011 terhadap 79 kementerian/lembaga (K/L) diperoleh, jumlah yang mendapatkan penghargaan 66 K/L, termasuk Kemenkeu," ucap Agus dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/6/2012).
Kemenkeu mendapat jatah 9,6% dari total anggaran penghargaan atau reward sebesar Rp 414,13 miliar yang diberikan untuk 66 K/L.
(wep/dnl)











































