"Kalau ekspor mineral ini kan sudah ada statement-statement pembatasan ekspor batubara, kalau terkait rasional dan tidak rasional, yang rasional itukan Kontrak Karya sudah menandatangani kontrak jangan pajak bisa batubara atau mineral lainnya didalam kontrak sudah ada kewajiban-kewajiban yang harus dilaksanakan perusahaan di Kontrak Karya," ujar Gita Wirjawan di Kantor Koordinator, Rabu (6/6/2012).
Menurut Gita, dalam kontrak karya sudah dikenakan berbagai beban fiskal, pembayaran royalti, pembayaran pajak dan ini itu totalnya mencapai 45%. "Nah, lalu tiba-tiba kita mengeluarkan kebijakan pajak ekspor untuk batubara (dibatasi). Itu bisa diinterpretasi sebagai pelanggaran kontrak karya," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah yang sisa 10 Kg ini boleh dong untuk di ekspor dan tidak dikenakan pajak bea keluar. Tetapi kalau produksinya 90 Kg sementara kebutuhannya 100 Kg, tapi 10 Kg mau diekspor ya baru bisa dikenakan pajak," jelasnya.
Menurut Gita, jangan sampai di situasi pasar yang tidak krisis ini, ada kebijakan yang tidak rasional yang berdampak pada index menurun, rupiah melemah.
Sebelumnya, Menteri ESDM, Jero Wacik mengatakan ekonomi Indonesia yang terus tumbuh bakal menyebabkan kebutuhan energi khususnya batubara untuk bahan bakar listrik listrik dan industri meningkat.
"Jadi ekspor batubara nanti akan kita kontrol, artinya sepanjang kebutuhan dalam negeri bisa dipenuhi maka ekspor batubara akan berjalan baik, tetapi kalau belum terpenuhi maka ekspor akan kita kendalikan. Ini bukan berarti tidak boleh ekspor tetapi berapa besarannya akan kita jaga," tegasnya.
Dikatakannya, apalagi berdasarkan proyeksi Dewan Energi Nasional (DEN), pada 2025 harus ada perubahan energi mix yang pada saat ini masih didominasi minyak bumi.
"Pada 2011 minyak bumi masih 49,7%, batubara 24%, gas 20% dan energi baru terbarukan 5,7%, namun pada 2025 energi mix kita untuk minyak turun 23%, gas tetap 20%, batubara meningkat 30,7% dan energi baru terbarukan sebesar 25,9%," tukasnya.
(rrd/hen)










































